Viral Video 2 Preman Palak Pengendara Mobil di Makassar, Pelaku Ditangkap

Yoel Yusvin
Salah satu pelaku pemalak pengendara mobil yang videonya viral hingga akhirnya ditangkap polisi. (Foto: Yeol Yusvin/iNews)


 
Dari hasil memalak, para pelaku ini dapat mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah.

"Modus pelaku satunya pura-pura mabuk dan satunya minta uang kalau tidak diberi mereka menahan mobil. Mereka tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara TKP)," ujarnya.  

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tallo.

"Kedua pelaku dijerat Undang-undang (UU) KUHP Pasal 368 ayat 1 tentang pemerasan dan terancam hukuman enam tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tilang Pria usai Viral Joget Prau di Atas Kap Mobil di Tol Lampung

57 tahun lalu

Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Baku Hantam dengan Jukir gegara Uang Rp2.000

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal