Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

iNews TV
Pasutri yang diduga menjual emas palsu seharga emas asli di Pasar Minasa Maupa, Gowa, diamankan bersama perhiasan imitasi dan nota pembelian palsu. (Foto: iNews TV/Bugma)

"Telah diamankan pasangan suami istri diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, awalnya memesan emas imitasi secara daring lalu dipasarkan ke beberapa orang, dijual seperti emas asli. Total ada 6 gram karena ada enam gelang dengan masing-masing 1 gram," katanya.

Menurut Muhalis, nota palsu disiapkan untuk membuat pedagang percaya bahwa perhiasan tersebut merupakan emas asli.

"Untuk meyakinkan pembeli dia terlebih dahulu membuat nota palsu agar seakan-akan emas asli. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa," ujarnya.

Kedua pelaku MU dan RI kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polresta Gowa. Polisi turut menyita sekitar enam gram perhiasan imitasi sebagai barang bukti.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 492 KUHP terkait dugaan penipuan dan terancam pidana penjara maksimal empat tahun. Status bersalah tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui putusan berkekuatan hukum tetap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh 2 Tahun, Pramono: Saya Baru Tahu Ketika Viral

2 hari lalu

Viral Koper Mewah Louis Vuitton Seharga Miliaran Rupiah Curi Perhatian Final Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

3 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

3 hari lalu

Viral Jambret Bawa Celurit Beraksi di Rasuna Said Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal