Penjabat Bupati Luwu, Muhammad Saleh mengatakan, telah memerintahkan dinas terkait untuk turun mengumpulkan keterangan terkait latar belakang permasalahan tersebut.
Dia juga akan meminta perusahaan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat.
“Jika terbukti melakukan penyerobotan, pemerintah diminta meninjau ulang izin operasional perusahaan itu. Kapolri juga diminta memeriksa dan memberi sansi ke seluruh personel kepolisian yang ikut mengawal proses eksekusi sepihak tersebut,” katanya.