Viral Eks Polwan Yuni Ngaku Dipecat gegara Tolak Bebaskan Pemerkosa, Ini Kata Polda Sulteng

Jemmy Hendrik
Tangkapan layar mantan polwan Polda Sulteng Yuni Utami yang viral mengunggah alasan pemecatannya. (Foto : YouTube : @expolwanviral)

PALU, iNews.id - Mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Yuni Utami membuat konten video yang menggegerkan publik soal alasan pemecatan. Dia mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Video curhatan mantan polwan ini diunggah akun @expolwanviral5 yang kemudian viral di media sosial. 

Merespons video viral mantan polwan tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012, dia mendapat kepercayaan untuk menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.

Menurutnya, ketika itu Yuni Utami berpangkat Bripda dan menangani kasus dugaan pemerkosaan atau asusila bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

Dalam penanganan terjadi perbedaan pendapat saat penyidikan, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sedangkan hasil visum dokter menyimpulkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.

"Briptu AA kemudian meminta dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menyesuaikan hasil visum. Namun hal ini ditolak saudari Yuni Utami," ujar Didik, Rabu (31/8/2022).

Saat itulah terjadi ketidakharmonisan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami. Kemudian pada saat ada mutasi berkala, Bripda Yuni Utami dipindahkan menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

"Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor," kata Didik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Bhabinkamtibmas di Loteng Persekusi Terduga Pelaku Penipuan 

57 tahun lalu

Viral Oknum Bhayangkari Tertangkap Basah Bermesraan dengan Pria Lain di Hotel Mewah Palembang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Polsek Kembangan Minta Wartawan Wawancara Pohon, Polres Jakbar Turun Tangan

57 tahun lalu

Polwan Mengaku Dipecat saat Tolak Bebaskan Pelaku Pemerkosaan, Ini Penjelasan Polda Sulteng

57 tahun lalu

Polwan Cantik Selingkuh Dipecat, Gugatan di PTUN Makassar Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal