Viral di Medsos, Tukang Parkir di Makassar Kenakan Tarif Rp20.000 per Kendaraan

Ashari Prawira
Ilustrasi juru parkir liar. (Foto: Antara).

Dia mengaku, akan mengevaluasi masalah parkiran ini. Sebab aksi tukang parkir liar ini tak hanya merugikan warga, tapi juga retribusi yang semestinya menjadi PAD Makassar.

"Dengan adanya temuan ini, kami mau sampaikan kepada rekan-rekan, kita tidak hanya hari ini (melalukan penindakan). Kami akan berjalan tiap hari mengontrol daerah-daerah di mana tempat pembludakan," ujarnya.

Irhamsyah juga meminta masyarakat lebih jeli dan tidak menerima begitu saja jika ada iuran yang dianggap tidak masuk akal. Sesuai ketentuan, iuran umum parkiran yaitu Rp3.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

"Itu memang tidak diperbolehkan memungut lebih dari itu kecuali yang parkir mungkin mau memberikan sebagai bentuk sedekah atau hadiah," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Viral Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Bandung, Satpol PP Langsung Bongkar

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal