Video Mesum di Kolaka Utara Dipakai Pelaku Ancam Korban jika Tau Mau Layani

Muh Rusli
Polisi menangkap S (24) yang merekam dan menyebarkan video mesum anak di bawah umur F (16) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.(Foto: Muh Rusli)

Burhan mengatakan, dia langsung menghubungi kepala desa setempat untuk mencegah aksi maim hakim sendiri.

S kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Selain dijerat UU ITE, dia juga dijerat UU Perlindungan Anak. 

"Hukumannya 15 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal