Usai Pecat Dosen Ludahi Kasir di Makassar, UIM Minta Maaf ke Korban

iNews Network
Rektor Universitas Islam Makassar menyampaikan keputusan pemecatan dosen ludahi kasir di Makassar dalam konferensi pers. (Foto: iNews Celebes)

MAKASSAR, iNews.id - Universitas Islam Makassar (UIM) menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada M (21) kasir swalayan yang diludahi AS, dosen UIM. Status AS kini sudah dipecat dari UIM. 

“Sebagai institusi pendidikan, kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” kata Rektor Universitas Islam Makassar Prof Muammar Bakry saat jumpa pers di Kampus UIM dikutip dari iNews Celebes, Senin (29/12/2025).

Selain memberhentikan AS dari jabatannya sebagai dosen, pihak kampus juga memastikan status kepegawaian yang bersangkutan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX. Hal ini mengingat AS merupakan dosen aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM. 

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof Muammar Bakry mengatakan bahwa tindakan AS dinilai telah melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus. Keputusan pemecatan ini diambil setelah UIM menggelar sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025). 

"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM. Kami juga mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX," ujar Muammar Bakry.

Kampus tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme akademik. UIM berkomitmen menjaga integritas serta nama baik institusi pendidikan.

Prof Muammar berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen, agar selalu menjunjung tinggi etika, moral, dan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

57 tahun lalu

Polisi Segera Panggil Oknum Dosen UIM Makassar yang Ludahi Kasir Swalayan

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal