Usai Melahirkan, Ibu Ini Langsung Ditangkap Polisi karena Curi Emas 100 Gram

Eky Hendrawan
Ibu yang baru melahirkan ditangkap Polres Bulukumba atas dugaan pencurian emas dengan kerugian mencapai Rp116 juta. (Foto: SINDOnews)

Dalam laporannya, korban kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp31 juta dan emas 100 gram. Jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp116 juta.

"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 Nomor 10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," katanya.

Namun di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal