Usai Melahirkan, Ibu Ini Langsung Ditangkap Polisi karena Curi Emas 100 Gram

Eky Hendrawan
Ibu yang baru melahirkan ditangkap Polres Bulukumba atas dugaan pencurian emas dengan kerugian mencapai Rp116 juta. (Foto: SINDOnews)

Dalam laporannya, korban kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp31 juta dan emas 100 gram. Jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp116 juta.

"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 Nomor 10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," katanya.

Namun di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal