Usai Melahirkan, Ibu Ini Langsung Ditangkap Polisi karena Curi Emas 100 Gram

Eky Hendrawan
Ibu yang baru melahirkan ditangkap Polres Bulukumba atas dugaan pencurian emas dengan kerugian mencapai Rp116 juta. (Foto: SINDOnews)

BULUKUMBA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FT (35) Usai melahirkan di RSUD Sultan Daeng Radja. Dia diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurianemas di Pasar Sentral.

Pelaku ditangkap usai persalinan dengan menjalani operasi sesar Rabu (25/8/2021). Penangkapan berdasarkan laporan Nanna Bollo (39) korban yang merupakan seorang pemilik toko kue.

Nanna melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan FT. Pelaku ketika itu berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya pada Selasa (22/8/2021).

Usai mendapat laporan warga, personel Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dia menjadi korban dalam kasus itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba,l AKP Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis (26/8/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal