"Informasi masyarakat di sana, awalnya setelah dipergoki, langsung dikejar warga. Saat tertangkap, dia (pelaku) dikeroyok," ujar Iqbal.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Dia diamankan dengan barang bukti, satu motor dan oderdil serta peralatan bengkel hasil curian pelaku.
Dari hasil interogasi, kata Iqbal, aksi pencurian seperti itu sudah dilakukan dua kali. Pertama, dia nekat mengambil ponsel dengan cara masuk ke dalam rumah warga.
"Setelah dikoordinasikan dengan Polsek Biringkanaya, memang betul pernah terjadi tindak pidana pencurian sesuai laporan polisi atas nama pelapor Nurhalimah," ujar dia.