Usai Dicopot dari Jabatan, Oknum Satpol PP Tampar Ibu Pemilik Kafe Ditahan Polisi

Herni Amir
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

Sebelumnya Bupati Adnan Purichta Ichsan telah mencopot status MR sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa. Keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bahwa yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN.

"Atas dasar itu yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ujarnya.

Sementara ini Pemerintah Kabupaten Gowa masih meninjau status kepegawaian MR. Namun untuk mengambil langkah selanjutnya, harus melihat proses hukum di Mapolres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan tetap (inkracht), akan dilihat masa hukumannya. Hal ini mengacu PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal