Ibu Pemilik Kafe yang Ditampar Satpol PP Gowa Masih Trauma, Korban Tolak Permintaan Maaf

Muhammad Nur Bone
Video pengakuan pasangan suami istri pemilik kafe di Gowa yang menjadi korban penamparan oknum Satpol PP. (Foto: Istimewa).

GOWA, iNews.id - Pasangan suami istri pemilik kafe yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa saat razia PPKM menolak permintaan maaf. Mereka tetap melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas laporan di Polres Gowa, Jumat (16/7/2021) malam.

Namun pemeriksaan diwakili sang suami yakni Nur Alim bersama kuasa hukumnya. Sementara korban Amrian masih trauma dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan untuk melengkapi dokumen laporan, polisi mempertegas untuk memperjelas kronologi kejadian penganiayaan. Dalam kasus ini, oknum Satpol PP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedatangan kami untuk memastikan penahanan terlapor yang statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka," ujar Ari Dumais, kuasa hukum korban, Jumat (16/7/2021) malam.

Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Namun menolak permintaan maaf dari tersangka walaupun Bupati Gowa telah meminta maaf secara terbuka. Mereka juga mengapresiasi permintaan maaf dari Bupati Gowa yang mengecam aksi kekerasan bawahannya. 

Sementara terkait kebenaran kehamilan Amrina, dia mengaku selama ini memeriksakan kandungan secara tradisional tidak melalui ilmu medis di rumah sakit. Kuasa hukum pun enggan memberikan komentar terkait kehamilan dan kondisi janin korban Amrina.

Sebelumnya, viral penganiayaan oknum Satpol PP kepada pasangan suami istri pemilik kafe saat razia PPKM. Dalam penanganan perkara, penyidik Polres Gowa menetapkan Mardhani, oknum Satpol PP sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan dua tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal