Dari rekaman CCTV inilah polisi mencari kedua pelaku yang ternyata warga Kecamatan Tamalate. Keduanya diamankan saat membawa motor diduga hasil curian ini ke dealer motor.
"Kira-kira seperti itu (untuk dijual). Kita masih dalami juga ini," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, Randi mengaku, telah mengambil tas berisi ponsel dan kunci motor korban. Saat itu, Randi datang berboncengan dengan istrinya ke toko asesoris ponsel.
"Jadi pulang masing-masing bawa motor, ternyata juga Randi merupakan residivis pernah dipidana dengan kasus penggelapan. Itu masih kita dalami juga," ujarnya.