MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena diduga telah mencuri motor pengunjung toko aksesoris ponsel. Aksi kedua pelaku terekam CCTV saat mencuri tas milik korban.
Kedua terduga pelaku yakni Randi (32) dan Wiwi (30). Keduanya diduga mencuri motor milik pengunjung toko aksesoris ponsel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Mereka diamankan tim Resmob Polsek Panakkukang saat hendak menjual motor matik milik korban di dealer motor Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kamis (6/8/2020) siang pukul 16.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat korban atas nama Nana (27) pada Selasa (4/8/2020) malam kehilangan kartu penitipan barang dan tasnya.
"Saat dicek CCTV, orang lain yang mengambil tasnya di tempat penitipan. Diduga mereka pelaku pencurian motor ini," kata Iqbal di Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis malam.