Proses evakuasi yang berlangsung selama 30 menit ini petugas harus ekstra hati-hati menangkap kepala ular. Pasalnya ular kobra memiliki bisa yang mematikan.
“Itu ular kobra ukurannya satu meter,” ungkapnya.
Laporan ular kobra di pusat perbelanjaan sudah dua kali diterima Tim Damkar. Pada laporan pertama Tim Damkar tidak bisa mengevakuasi ular tersebut.
Pada laporan kedua empat orang personel Damkar Maros diterjunkan untuk melakukan penangkapa. Kemudian ular tersebut langsung dilepas ke alam liar.