Uji Coba PSBB Makassar Selesai Hari Ini, Warga Tak Patuh Didenda Rp100 Juta

Antara
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)

Sedangkan untuk pembatasan transportasi yakni dengan melarang pengendara roda dua khususnya ojek berbasis aplikasi atau ojek online tidak boleh membawa penumpang, hanya untuk jasa pengantaran barang dan makanan.

Begitu juga dengan pengendara roda empat, baik mobil pribadi atau pun mobil angkutan lainnya tidak boleh melebihi jumlah yang ditetapkan yakni empat orang.

"Selain itu, anggota juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Polri siap mengantisipasi dan mengawal wilayah Kota Makassar ketika PSBB terkait wabah Covid-19 diterapkan," katanya lagi.

Ibrahim menjelaskan tindakan yang akan dilakukan Polri di antaranya secara preemtif dengan penggalangan masyarakat, sosialisasi melalui Binmas, satuan wilayah, media massa dan media sosial dengan melakukan antisipasi serta penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks).

Selain itu, membentuk Satgas Tanggap Darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Upaya preventif, kata dia lagi, dengan membuat pos-pos check point di perbatasan, pos wilayah di setiap kecamatan di Makassar, dan mengawal orang untuk dilakukan karantina.

Selanjutnya upaya represif, lanjut Ibrahim, dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada kegiatan keagamaan, hiburan, politik dan olahraga, memberhentikan dan melarang orang untuk memasuki suatu wilayah dengan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal