Budi mengatakan, Sri Herliani mengaku baru mengetahui barangnya hilang saat tiba di rumah. Dia membuka tas karena hendak memakai kalungnya, tapi ternyata liontinnya tidak ada.
Sementara Ervina baru mengetahui cincin mas kawin dan uangnya hilang setelah melihat postingan Sri Herliani di Facebook. Dalam postingan itu, Sri menceritakan kronologi barangnya yang hilang saat dititipkan di panitia seleksi CPNS.
“Jadi Ervina ini setelah melihat postingan Sri Herliani, langsung memeriksa dompet. Ternyata uangnya tidak ada Rp200.000, uang pecahan Rp100.000 dua lembar beserta cincinnya hilang,” kata Budi.
Sri Herliani dan Ervina Zulfana mengatakan, setelah mengetahui uang dan barang hilang, keduanya kembali ke Kantor Bupati Jeneponto. Mereka mencoba menghubungi panitia seleksi yang bertugas di tempat penitipan barang peserta seleksi CPNS Pemkab Jeneponto. Namun, panitia sudah tidak ada di tempat.
Karena merasa dirugikan, kedua ibu muda ini akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto. Mereka berharap agar panitia seleksi CPNS bertanggung jawab atas barang mereka yang hilang.
“Kami langsung ke Polres Jeneponto supaya ini bisa segera diusut. Karena yang hilang juga cincin kawin,” kata Ervina.
Sementara Polres Jeneponton yang menerima laporan keduanya segera menindaklanjuti laporan tersebut.