Tragis, Gadis di Makassar Tewas usai Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan 

Leo Muhammad Nur
Pacar korban MR usai ditangkap Satreksrim Polrestabes Makassar. (Leo Muhammad Nur).

Ridwan mengatakan, proses aborsi tersebut melibatkan teman wanita pelaku berinisial CK. Dia bertugas mencarikan obat penggugur kandungan. Sementara pacarnya MR mencekoki korban hingga overdosis. 

"Obatnya ada dua, diminum dan dimasukkan lewat kemaluan, sehingga korban sakit dan meninggal dunia," katanya. 

Di hadapan polisi, MR mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dia juga mengaku sebelumnya sudah punya anak hasul hubungan terlarang dengan korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KIUHpidana, Juncto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHpidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

25 hari lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

25 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

3 bulan lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

7 bulan lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal