Tim Cyber Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan Digital

Antara
Tim Cyber Polri menangkap pembuat aplikasi undangan pernikahan digital yang bisa menyedot rekening korban. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Sutomo, modus jaringan ini dengan menyebarkan aplikasi itu ke media sosial WhatsApp. 

Bila korban melihat link pesan tersebut dan membukanya, maka otomatis akan mengunduh (download) masuk ke sistem perbankan yang berada di telepon seluler.

Korban jaringan ini di Sulsel menurutnya telah ada yang melapor ke polisi, berjumlah dua orang. Mereka mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," kata Sutomo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

11 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal