Jadi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin: Kita Akan Bebaskan Masyarakat dari Pandemi Covid-19

Leo Muhammad Nur
Muhammad Arham Hamid
Pelantikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddi. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, resmi melantik Prof Rudy Djamaluddin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Jumat (26/6/2020). Sebab butuh seseorang yang memiliki sikap kepemimpinan yang kuat untuk menangani pandemi Covid-19 di daerah tersebut.

Nurdin mengatakan, Pj Wali Kota yang baru, Rudy, berani bertindak tegas untuk menyetop penyebaran virus corona. Selain itu sinergi dengan pemerintah mulai dari tingkat provinsi sampai camat dan RT/RW harus dilakukan secara baik.

"Sekali lagi saya titipkan kepada Pj Wali Kota Makassar untuk dapat bekerja secara profesional," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Jumat siang tadi.

Menurut dia, bila kasus Covid-19 di Kota Makassar dapat ditekan, pengaruhnya akan sangat besar terhadap penyebaran virus corona di Sulsel. Sebab daerah yang menjadi pusat penularan tersebut menyumbangkan 80 persen kasus Covid-19 di provinsi.

Ada tiga hal yang menjadi tugas dari penjabat baru tersebut. Pertama, menyelesaikan kasus Covid-19 yang kian meningkat. Kedua, penanganan pascapandemi, termasuk banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Terakhir, mendorong perekenomian dapat bangkit kembali.

Sementara itu, Rudy, berterima kasih atas kepercayaan gubernur terhadap dirinya untuk menjadi Pj Wali Kota Makassar. Program utama dia saat ini membebaskan masyarakat di daerah tersebut dari pandemi Covid-19.

"Pemerintahan di Kota Makassar harus bersatu padu. Kita tunjukan kepada masyarakat, bahwa kita akan membebaskan masyarakat kita dari pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal