Terungkap Motif Penganiayaan Maut Bripda Dirja, Pelaku Marah Korban Dianggap Tak Loyal

iNews
Bripda Pirman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terkait penganiayaan maut Bripda Dirja Pratama. (Foto: iNews).

"Malam dia hubungi adiknya (Dirja/juniornya) supaya merapat tapi tidak mau. Nanti ki habis sahur dia (Dirja) balas. Habis itu dia tidur barengan sama beberapa orang temannya kemudian dia terbangun langsung ada pemukulan yang tidak wajar di perut samping, itu kan rawan tulang rusuk," ucapnya.       

Peristiwa penganiayaan maut itu terjadi di asrama Polda Sulsel, Kota Makassar, pada Minggu (22/2/2026), pukul 06.30 Wita. Korban diduga dianiaya setelah dituduh tidak loyal karena tidak menghadap saat dipanggil oleh pelaku.

Bripda Pirman dijatuhi sanksi PTDH atau pemecatan terkait penganiayaan maut Bripda Dirja Pratama. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Bripda Pirman Pelaku Utama Penganiayaan Bripda Dirja Pratama hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal