Terungkap! 2 Produk Skincare Berbahaya Mengandung Merkuri Terdaftar di BPOM Makassar

Abdoellah Nicolha
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan bersama BPOM Makassar saat ekspose peredaran produk skincare berbahaya yang mengandung merkuri. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya (merkuri) dan akan ditarik peredarannya. Keenam produk tersebut berinisial MH, FF, RG, MG, BG dan NRL. 

Menurutnya, pengungkapan skincare berbahaya hasil kerja sama polisi dengan BPOM yang menguji kandungan dalam produk kecantikan tersebut.

"Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya enam produk mengandung merkuri serta zat berbahaya lainnya," ujarnya saat rilis kasus di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Dari keenam merek produk ini, masing-masing punya produk turunan lainnya seperti untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.

"Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung merkuri," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Waduh! Polwan Ikut Diperiksa Kasus 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp30 Juta di Gowa

57 tahun lalu

Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Brigjen Djuhandhani Jabat Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Rusdi Hartono

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Bergeser ke Polda Sulsel Gantikan Irjen Yudhiawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal