Terungkap! 1 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Dewasa

Antara
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi (kiri) dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : Ansar J)

Namun karena MF sudah berusia dewasa maka tidak dilakukan dengan sistem peradilan anak.

"Statusnya kan sudah dewasa, jadi tidak diperlakukan sistem peradilan anak," tutur Lando.

Lando menambahkan, berkas perkara kasus ini akan dipisah karena salah satu pelaku telah dewasa.

Kedua pelaku yakni MF dan AD saat ini masih ditahan di Satreskrim Polrestabes Makassar. Untuk pelaku anak selanjutnya akan dibawa ke rumah aman untuk pemulihan psikologi.

"Apabila sudah dewasa masa penahanannya 20 hari dan bisa diperpanjang 40 hari, selama berkas belum dirampungkan atau P21 dari 20 hari penahanan pertama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal