Terungkap! 1 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Dewasa

Antara
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi (kiri) dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : Ansar J)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi telah menangkap dua pelaku penculikan anak di Makassar disertai pembunuhan untuk dijual ginjalnya. Salah satu pelaku ternyata berusia dewasa.

Sebelumnya Polrestabes Makassar mengatakan kedua pelaku penculikan korban inisial MFS (11) adalah MF yang berusia 14 tahun dan AD berusia 17 tahun. 

Namun setelah penyidik memeriksa akta kelahiran keduanya, ditemukan bahwa MF berusia 18 tahun. Sedangkan AD benar berusia 17 tahun

"Setelah kami mendapatkan kutipan akta kelahiran dari orang tua para pelaku, ternyata satu orang yang inisial MF itu telah berusia 18 tahun lebih," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Lando mengatakan, untuk penerapan pasal bagi MF tetap dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal