Tersangka Pengedar Narkoba Sebut Dilindungi Polisi, Ini Kata Kapolres Toraja Utara

Jufri Tonapa
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso memberikan keterangan terkait adanya pengakuan pengedar narkoba yang dilindungi anggotanya. (Foto: Jufri Tonapa/iNews)

TORAJA UTARA, iNews.id - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu mengaku dibekingi oknum anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menjalankan bisnisnya. Hal itu terungkap saat pelaku dihadirkan dalam rilis yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Terkait adanya pengakuan dari tersangka pengedar narkoba yang dilindungi polisi, Kapolres Toraja UtaraAKBP Eko Suroso pun angkat bicara.

Eko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan dibantu Polda Sulsel serta tengah mengumpulkan sejumlah data dan memeriksa tersangka yang mengaku mendapat bekingan.

"Kami segera menidaklanjuti dan tim sedang mendalami informasi yang beredar tersebut. Kami masih menunggu hasil yang didapat tim yang kita bentuk dan juga diback-up Polda Sulsel," katanya, Senin (20/2/2023).

Dia menegaskan, jika dari hasil pengembangan penyelidikan nantinya terbukti ada oknum anggota yang terlibat maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan disampaikan ke publik.

"Jika itu benar maka akan kita proses secara aturan yang berlaku, kita tindak tegas anggota, kalau memang terbukti melanggar apa yang seperti di video tersebut," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi, Kapolres Toraja Utara: Kita Tindak Tegas jika Terbukti

57 tahun lalu

Kapolres Toraja Utara Bentuk Tim Ungkap Pengakuan Pengedar Narkoba yang Ngaku Dilindungi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal