Pengedar Narkoba di Citamiang Sukabumi Tertangkap, Polisi Sita 143,83 Gram Sabu

Dharmawan Hadi
Barang bukti 143,83 gram sabu yang disita dari tangan tersangka DA. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap DA (23), pengedar sabu di Jalan RH Didi Sukardi, Kampung Pasir Dongke RT 02/04, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dari tangan tersangka DA, polisi menyita 143,83 gram sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengatakan, tersangka DA ditangkap pada Kamis (16/2/2023). Selain tersangka dan sabu siap edar, polisi juga mengamankan timbangan digital dan telepon genggam milik DA.

"Pada Kamis (16/2/2023), kami kembali berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu, DA," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Senin (20/2/2023).

Penangkapan terhadap DA, ujar AKP Yudi Wahyudi, berawal saat petugas menerima laporan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Citamiang. 

Kemudian, personel Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, melakukan penyelidikan. Lalu, petugas menggeledah rumah terduga pelaku dan menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak iPhone.

“DA diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujar Wahyudi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geng Motor Bacok Remaja Mabuk di Sukabumi, Jari Manis Korban Putus

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Citamiang Sukabumi dan Sita 650 Butir Hexymer

57 tahun lalu

Intip Tempat Kamping Cantik di Sukabumi, Lokasinya Ada di Tengah Kota

57 tahun lalu

Dapat Donasi Buku MNC Peduli, Pimpinan Lemka Sukabumi Sebut Cocok Dibaca Santri

57 tahun lalu

MNC Peduli Dukung Literasi Lewat Donasi Buku di Lemka Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal