Tersangka Korupsi Proyek PJU-TS Dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Donald Karouw
Advokat Hutomo Lim bersama tim hukum LCT Law Firm & Konsultan saat memberikan keterangan pers terkait pengaduan pemalsuan surat oleh tersangka HH di Polres Luwu Timur. (Foto: Ist)

“Klien kami secara tegas membantah HH merupakan bagian dari perusahaannya. Bahkan surat-surat itu tidak pernah kami buat, dan tandatangan maupun stempel perusahaan kami dipalsukan,” kata Hutomo.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh Mitha, marketing PT ARS, yang menyebut dia tidak pernah menandatangani dokumen apa pun berkaitan dengan tersangka HH.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terlapor HH mengakui dia memalsukan kop surat, stempel perusahaan dan tanda tangan dalam dokumen-dokumen yang mengatasnamakan PT ARS. HH mengaku melakukan semua itu tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

“Atas pengakuan ini, kami sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik klien kami, tapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius,” kata Hutomo.

Langkah pengaduan ini ditempuh sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan diri atas tuduhan-tuduhan yang selama ini dinilai menyudutkan perusahaan secara tidak berdasar.

“Yang terpenting, langkah pro justitia telah kami tempuh. Klien kami adalah korban dalam kasus ini dan sudah sepatutnya dilindungi oleh hukum,” ucapnya

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Suami 8 Tahun

57 tahun lalu

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batubara

57 tahun lalu

Korupsi RSUD Ryacudu, Kejari Lampung Utara Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

57 tahun lalu

Korupsi Mobil Lab Covid-19 di KBB, Tersangka Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal