Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Wahyu Ruslan
Polda Susel kembali menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh pada Jumat (29/8/2025) di Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan).

MAKASSAR, iNews.id – Polda Sulawesi Selatan (Susel) kembali menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh pada Jumat (29/8/2025) di Makassar. Dengan penambahan ini, total tersangka kini berjumlah 40 orang.

Mereka ditahan di Polda Sulsel dan Tahti Polrestabes Makassar. Para tersangka dinilai memiliki peran berbeda dalam empat kasus yang diselidiki. Peran mereka mulai dari pengrusakan, pembakaran, penjarahan barang milik negara hingga penganiayaan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, mendatangi ruang tahanan Polres Sulsel. 

Kunjungan ini untuk melihat langsung kondisi para tahanan dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai peraturan perundang-undangan.

"Selama proses berlangsung kami harus memastikan bahwa penegakan hukum kita dilakukan dengan benar," ujar Yusril. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

29 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Makassar, 6 Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Identitas 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Mahasiswa hingga Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal