Teriaki Pemuda Pesta Miras, Anggota Satpol PP di Makassar Malah Ditikam 

Muhammad Nur Bone
Pelaku penikaman anggota Satpol PP Makassar saat ditangkap (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Sementara itu, Damtim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri membenarkan adanya penikaman terhadap seorang oknum Satpol PP.

"Ini penangkapan satu jam setelah kami mendapatkan laporan. Korbannya memang oknum Satpol PP," ucap Dzul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun lamanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal