Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melakukan salat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan. Jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub, kecuali bila sekadar melintas tanpa maksud berdiam di dalamnya, sampai kalian mandi” (QS an-Nisaa: 4)
Maka dari itu, seorang Muslim khususnya dalam hal ini laki-laki perlu melaksanakan mandi wajib sesuai sunnah dengan langkah-langkah syar'i. Sebelum melakukan jinabat atau mandi wajib, hal utama yang perlu diketahui adalah bacaan niat.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latin : Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aala Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
1. Membaca Niat dalam hati
2. Mencuci atau membasuh kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air.
3. Membasuh kemaluan atau membersihkan segala jenis kotoran dan najis yang menempel di badan.