Tambah 3, Total Ada 19 Tersangka Kasus Diksar Maut di Bone

Nur Ichsan Yuniarto
Lima orang tersangka kasus diksar maut. (Foto: iNews/Herni Amir).

BONE, iNews.id - Penyidik Polres Bone sudah menetapkan 19 orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Iksan (19), peserta DiksarMAPALA STAIN. Penambahan ini setelah polisi menetapkan tiga tersangka baru.

"Hasilnya dengan ketiga tersangka baru ini, sehingga total yang ditetapkan tersangka sebanyak 19 orang," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan, Sabtu (20/3/2021).

Zulpan menambahkan, tiga tersangka baru ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara di ruang Satreskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.

"Ketiganya berinisial LI, NU dan ZU," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Kematian Mahasiswa UNG, Polisi Akan Periksa Peserta Mapala Butaiyo Nusa

57 tahun lalu

Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi

57 tahun lalu

Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Mapala UNG, 8 Sampel Organ Dibawa ke Labfor Polri Makassar

57 tahun lalu

Polisi Usut Kematian Mahasiswa UNG, 16 Saksi Akan Diperiksa

57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal