Supervisor Gelapkan Uang Perusahaan, Dihabiskan untuk Foya-Foya di Tempat Hiburan Malam

Muhammad Nur Bone
Polisi mengamankan pelaku penggelapan dana perusahaan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (18/9/2020). (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Polisi langsung meringkus pelaku dan mengikat tangan pelaku menggunakan lakban di hadapan istri pelaku. Selanjutnya pelaku digiring ke mobil polisi.

Sementara pelaku yang menjalani interogasi awal di Posko Resmob Polsek Panakukkang mengakui, dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dana. Pelaku menjanjikan korban untuk mengurus STNK dan BPKB.

Namun, dana tersebut tak disetor ke perusahaan, melainkan digunakan pelaku untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Total dana yang digelapkan pelaku bersama dua rekannya mencapai Rp500 juta lebih.

“Aksi pelaku yang menggelapkan dana perusahaan membuat perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp263 juta. Pelaku diserahkan ke Polres Metro Mamuju mengingat TKP berada di wilayah hukum sana,” kata Ipda Fahrul.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal