MAKASSAR, iNews.id – Seorang suami pengangguran di Kota Makasssar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tega melempar dan memukuli istrinya menggunakan helm dan meja karena persoalan uang Rp100.00. Akibat penganiayaan yang dilakukan Herdin Hidayat (28), korban Hr (24), menderita luka lebam di wajah.
Korban akhirnya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ke Polsek Rappocini. Polisi kemudian menangkap Herdin di rumahnya, Jalan Toddopuli 1 setapak 15, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (18/4/2020), dua hari setelah peristiwa penganiayaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana menjelaskan, personel Timsus Polsek Rappocini mengamankan pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari istrinya bernomor 406/ IV/2020 RESTABES.MKSR / SEK.RAPPOCINI tertanggal 18 April 2020.
”Pelaku satu rumah dengan korban. Suami istri, tapi lewat pernikahan siri,” kata Nurtcahyana di Mapolsek Rappocini, Senin (20/4/2020).
Iptu Nurtcahyana menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari korban, Herdin tega menganiaya istrinya karena persoalan rumah tangga. Berawal dari saat pelaku yang meminta uang kepada istrinya. Namun, korban hanya memberikan Rp50.000.