Sindikat Curanmor di Sulsel Ditangkap, Curi Motor di Makassar Bawa ke Bantaeng

Antara
Tiga pelaku mempraktikkan pencurian motor kepada petugas usai ditangkap di Bantaeng di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga pelat nomor sudah lepas setelah dipreteli agar memudahkan pelaku untuk menjualnya.

Keterangan pelaku, dua motor tersebut mereka dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros.

"Penyidik akan terus mengembang kasus ini karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Kemudian penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," kata Reonald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Balita 4 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal