Simpan Sabu di Kaleng Susu Bayi, Bandar Sabu Asal Makassar Ditangkap di Gowa

Bugma
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat jumpa pers kasus narkoba jenis sabu dengan nilai transaksi Rp80juta (Foto: Bugma/iNews)

Lebih lanjut Mangatas menuturkan, selain SS ada pelaku lainnya yang membeli sabu dengan harga Rp20 juta. Sabu itu kemudian dijual lewat online media sosial ataupun offline.

"Sabunya kemudian dibagi secara berantai ke tiga pengedar lainnya," imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, kata Mangatas, pelaku menyimpan sabu itu di kaleng susu. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

"Kami amankan sabu sisa penjualan sebanyak 26,57 gram. Sabu itu disembunyikan di dalam kaleng susu balita," tuturnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Pasalnya, diduga masih banyak ada bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di Gowa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal