Simpan Sabu di Kaleng Susu Bayi, Bandar Sabu Asal Makassar Ditangkap di Gowa

Bugma
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat jumpa pers kasus narkoba jenis sabu dengan nilai transaksi Rp80juta (Foto: Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa mengungkap peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap enam pelaku. Satu dari enam pelaku merupakan bandar sabu besar dari Makassar.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, keenam pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya salah satu lokasi di Gowa yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Dari penggerebekan awal ini, kami tangkap dua pelaku berinisial IR dan AH," kata Mangatas kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (19/12/2019).

Mangatas menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan usai menciduk IR dan AH. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya. Dua dari empat pelaku merupakan bandar sabu di Makassar dan Palu.

"Kami lakukan pengembangan, lalu ditangkap pelaku lainnya. Salah satunya berinisial SS, bandar dari Makassar yang beli sabu seharga Rp80juta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal