Sidang Nurdin Abdullah, Begini Kesaksian 2 Sopir Pribadi soal Uang OTT

Muhammad Arham Hamid
Sidang kasus OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (9/9/2021). (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Persidangan Gubernur Sulsel nonaktif, Prof HM Nurdin Abdullah memasuki pekan ke-8. Kali ini, sopir pribadi Agung Sucipto (AS) dan Edy Rahmat (ER) dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (9/9/2021).

Dua sopir pribadi yang menjadi saksi dimintai keterangannya terkait skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam kesaksiannya, kedua sopir tak menyebut keterlibatan Nurdin Abdullah (NA).

Penasihat Hukum (PH) NA bertanya ke Irfandi, apakah saudara saksi pernah mendengar Edy Rahmat melakukan kominikasi dengan NA saat malam terjadinya OTT?

"Tidak pernah disebut. Tidak pernah juga komunikasi Pak Edy dan Pak Nurdin," kata Irfandi di depan majelis Hakim, JPU KPK, dan PH Nurdin Abdullah.

Secara runut, Irfandi menjelaskan jika dirinya diajak oleh Edy Rahmat untuk makan malam di Cafe Pencious yang terletak di Jalan Hertasing. Namun setelah makan malam, Irfandi diperintahkan oleh ER untuk menunggu dimobil, sementara ER masih di dalam kafe.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

2 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

2 hari lalu

Update OTT KPK di Lombok Barat, 5 Orang Diperiksa di Mako Brimob Polda NTB

2 hari lalu

OTT di Lombok Barat, KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Kantor PUPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal