Sidang Nurdin Abdullah, Begini Kesaksian 2 Sopir Pribadi soal Uang OTT

Muhammad Arham Hamid
Sidang kasus OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (9/9/2021). (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)

Saat sidang usai, Edy Rahmat dimintai pembelaan. Namun ia tidak ingin berkomentar, Edy mengaku semua kesaksian para sopir adalah benar. 

"Saya rasa cukup yang mulia. Semua yang dikatakan saksi sudah benar," kata Edy Rahmat. 

Nurdin Abdullah juga tak bisa berkomentar. Pasalnya, ia sama sekali tak terlibat dalam kasus OTT tersebut. "Tidak ada komentar karena saya tidak tau," kata NA.

Sekadar diketahui, persidangan kali ini rencananya JPU KPK mengahadirkan lima saksi yakni Harry Syamsuddin, Abd Rahman, Irfandi, Mega Putra Pratama, dan Nuryadi. Namun lagi-lagi hanya sebagian yang hadir yakni Irfandi dan Nuryadi (offline), sementara Abd Rahman secara daring via zoom.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

1 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

1 hari lalu

Update OTT KPK di Lombok Barat, 5 Orang Diperiksa di Mako Brimob Polda NTB

1 hari lalu

OTT di Lombok Barat, KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Kantor PUPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal