Sidang Nurdin Abdullah, Begini Kesaksian 2 Sopir Pribadi soal Uang OTT

Muhammad Arham Hamid
Sidang kasus OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (9/9/2021). (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)

Saat sidang usai, Edy Rahmat dimintai pembelaan. Namun ia tidak ingin berkomentar, Edy mengaku semua kesaksian para sopir adalah benar. 

"Saya rasa cukup yang mulia. Semua yang dikatakan saksi sudah benar," kata Edy Rahmat. 

Nurdin Abdullah juga tak bisa berkomentar. Pasalnya, ia sama sekali tak terlibat dalam kasus OTT tersebut. "Tidak ada komentar karena saya tidak tau," kata NA.

Sekadar diketahui, persidangan kali ini rencananya JPU KPK mengahadirkan lima saksi yakni Harry Syamsuddin, Abd Rahman, Irfandi, Mega Putra Pratama, dan Nuryadi. Namun lagi-lagi hanya sebagian yang hadir yakni Irfandi dan Nuryadi (offline), sementara Abd Rahman secara daring via zoom.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Baru Setahun Dilantik Ditangkap KPK

57 tahun lalu

5 Fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Nomor 2 Bikin Gubernur Murka

57 tahun lalu

Penampakan Kantor Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disegel KPK

57 tahun lalu

OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Sita Alphard Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal