Sidak Apotek, Tim Gabungan Masih Temukan Obat Sirop yang Dilarang Beredar

Nasrudin Rubak
Tim gabungan saat melakukan sidak di salahsatu apotek Palopo dan menemukan obat sirop yang dilarang beredar. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

Selain memastikan stok obat tidak dijual, pihaknya juga mendata jumlahnya.

"Pendataan ini sebagai bentuk antisipasi penjualan nakal, jika sewaktu-waktu jumlah obat berkurang maka pihak terkait akan meminta pertanggungjawaban ke pihak apotek," tegasnya. 

Rencananya, giat ini akan dilakukan terus dilaksanakan hingga memastikan suruh apotek di daerah itu tidak melakukan penjualan obat sirop yang dikwatirkan akan berdampak bagi konsumennya.

"Selama razia, tidak ada yang mengahalangi, pemilik apotek juga kooperatif," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Obat Sirop Praxio di Apotek Madina Dipastikan Sudah Ditarik

57 tahun lalu

BPOM : 6 Industri Farmasi Produksi Sirop Obat Lebihi Ambang Batas Aman

57 tahun lalu

BPOM Musnahkan 192.000 Botol Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Semarang

57 tahun lalu

Ditemukan 9 Obat Sirup Mengandung EG Nyaris 100 Persen, Peneliti: Ini Kecolongan

57 tahun lalu

2 Perusahaan Farmasi Ditemukan Lalai Gunakan EG dan DEG, Begini Kata BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal