Setubuhi Istri Orang Berkali-Kali, Oknum Kades di Luwu Utara Dilaporkan Polisi

Nasruddin Rubak
Pasangan suami istri, MA dan ST melaporkan oknum kades ke Polres Luwu Utara atas kasus perzinaan. (Foto: iNews)

Saat itu, oknum kepala desa meminta ke suami korban kembali ke rumah untuk memadamkan peralatan listrik. Saat itulah, pelaku melakukan tindakan terlarang ke istri korban.

Berselang beberapa waktu, oknum kades itu kembali mengulangi hubungan terlarang yang dilakukan di Sanggar Tani. Sejak itu, pelaku dan istri korban terus menjalin komunikasi dan kembali berhubungan badan di kandang ayam milik warga.

Curiga karena istrinya kerap mendapat telepon sang kades, suami korban meminta istrinya untuk menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Suami korban kemudian melaporkan keduanya dengan pasal perzinaan.

Selain memeriksa pelapor, penyidik Polres Luwu Utara akan memanggil oknum kades untuk dimintai keterangan termasuk membuka isi percakapan keduanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui

57 tahun lalu

Viral Guru SMP di Luwu Utara Dianiaya Siswa gegara Tegur Bolos Massal

57 tahun lalu

Viral Aksi Koboi Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Tenteng Pistol Kejar Warga

57 tahun lalu

Kesaksian Warga soal Jasad Zainuddin Masih Utuh usai 27 Tahun Dikubur di Lutra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal