Setubuhi Istri Orang Berkali-Kali, Oknum Kades di Luwu Utara Dilaporkan Polisi

Nasruddin Rubak
Pasangan suami istri, MA dan ST melaporkan oknum kades ke Polres Luwu Utara atas kasus perzinaan. (Foto: iNews)

LUWU UTARA, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi istri orang

Aksi asusila itu dilakukan oknum kades Sidibibangun, Kecamatan Tanah Lili berinisial ST di beberapa lokasi mulai tambak hingga kandang ayam. 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhi Titalepta mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku ST sudah empat kali menyetubuhi istri korban berinisial SH (31) sejak akhir Januari 2024.

“Keterangan istri korban ini sudah disetubuhi empat kali di antaranya di tambak dan kandang ayam,” katanya, Senin (4/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus perzinaan itu bermula saat ST mengajak pasangan suami istri, MA dan SH untuk menguras tambak miliknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui

57 tahun lalu

Viral Guru SMP di Luwu Utara Dianiaya Siswa gegara Tegur Bolos Massal

57 tahun lalu

Viral Aksi Koboi Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Tenteng Pistol Kejar Warga

57 tahun lalu

Kesaksian Warga soal Jasad Zainuddin Masih Utuh usai 27 Tahun Dikubur di Lutra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal