Sempat Viral, Rencana Pencabutan Perda Pakaian Muslim di Maros Dibatalkan

Najmi Limonu
Kantor Bupati Maros. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Rencana pemerintah dan DPRD mencabut peraturan daerah yang menyoal pakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). dibatalkan. Agenda tersebut sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat.

Perda No 16 Tahun 2005 itu dikeluarkan dari daftar peraturan yang akan dicabut. Namun pihak dewan mengklaim, kebijakan itu tetap akan direvisi agar sesuai dengan aturan.

Ketua Pansus Pencabutan Perda, Rahmat Hidayat mengatakan, sudah menggelar pertemuan dengan organisasi keagamaan dan pemerintah daerah. Hasilnya sudah disepakati agar perda itu tetap dipertahankan, namun tetap perlu direvisi.

"Jadi kesepakatannya, perda ini tidak dicabut tapi akan direvisi agar sesuai dengan aturan yang berlaku di atasnya. Kita semua tidak punya niat untuk mencabutnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/08/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Bawa Celurit Bikin Resah Warga Bangkalan, 3 Orang Ditangkap 

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal