Sempat Viral, Rencana Pencabutan Perda Pakaian Muslim di Maros Dibatalkan

Najmi Limonu
Kantor Bupati Maros. (Foto: Istimewa).

Ke depannya, kata dia, pemerintah daerah bersama DPRD dan organisasi keagamaan akan membentuk kelompok kerja untuk menelaah lebih jauh persoalan hukum dan materi perda.

"Kita akan menelaah lebih lanjut soal payung hukum dan menyempurnakan isi perda," ujar dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Davied Syamsuddin yang memimpin pertemuan dengan organisasi keagamaan itu mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah tidak mempertentangkan isi dari perda itu hingga berinisiatif mengajukan pencabutan.

"Kita tahu Perda ini sudah berumur 16 tahun dan banyak aturan yang menjadi dasar hukum di atasnya sudah berubah. Nah itu yang kami ingin diubah. Jadi bukan pada subtansi perdanya, tapi pada dasar aturannya," ujar Davied.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksinya Viral usai Todong Pengendara, 2 Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kisah Nenek Jumariah, Ikon Haji Dunia asal Maros Pulang Pakai Baju Bling-Bling

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal