Sempat Kabur, Suami di Sinjai Tebas Leher Istri gegara Ditolak Rujuk Ditangkap

Sindonews
Irman Bagoseng
Ilustrasi suami yang tebas leher istri gegara menolak rujuk di Sinjai ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

SINJAI, iNews.id - Polisi menangkap Sakir, suami yang menebas leher istrinya Nur Isya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap petugas gabungan Polres Sinjai dibantu Resmob Polda Sulsel usai buron selama tiga hari.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dia diamankan saat kabur ke kampung halamannya.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa, daerah asalnya tanpa perlawanan,” kata Abustam, Sabtu (4/6/2022) malam.

Menurutnya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami sangkakan Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSM Makassar Tunjuk Darije Kalezic Jadi Pelatih, Juku Eja Siap Menatap Musim Baru

57 tahun lalu

Tragis, 2 Pemancing di Pangkep Tewas Tenggelam usai Jatuh di Sungai Pangkajene

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Ternyata Dibunuh Suami

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal