Sempat Kabur, Suami di Sinjai Tebas Leher Istri gegara Ditolak Rujuk Ditangkap

Sindonews
Irman Bagoseng
Ilustrasi suami yang tebas leher istri gegara menolak rujuk di Sinjai ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

SINJAI, iNews.id - Polisi menangkap Sakir, suami yang menebas leher istrinya Nur Isya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap petugas gabungan Polres Sinjai dibantu Resmob Polda Sulsel usai buron selama tiga hari.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dia diamankan saat kabur ke kampung halamannya.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa, daerah asalnya tanpa perlawanan,” kata Abustam, Sabtu (4/6/2022) malam.

Menurutnya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami sangkakan Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

5 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

6 hari lalu

Kecelakaan di Gowa, Avanza Ringsek Tabrak Truk Antre Solar di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal