Sembunyikan 26 Gram Sabu di Kotak Hp, Tiga Pria di Parepare Ditangkap Polisi

Erwin Eka Pratama
Tiga pengedar sabu diamankan Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama)

Selain sabu 26 gram, polisi juga mengamankan alat timbang, potongan kecil saset dan beberapa Hp dari para pelaku.

Polisi masih mengejar satu orang yang diduga menjadi bandar sabu dari jaringan tersebut.

Saat ini ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Parepar dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal