Selain sabu 26 gram, polisi juga mengamankan alat timbang, potongan kecil saset dan beberapa Hp dari para pelaku.
Polisi masih mengejar satu orang yang diduga menjadi bandar sabu dari jaringan tersebut.
Saat ini ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Parepar dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.