Selain Bandar dari Makassar, Polres Gowa Juga Tangkap Pengedar Sabu yang Masih Pelajar

Bugma
Pelajar berinisial IR (15) dan AH (16) asal Kabupaten Gowa edarkan sabu (Foto: Bugma/iNews)

Lebih lanjut Mangatas mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, sabu itu dijual lewat media sosial. Jika barang haram itu laku, maka kedua pelaku mendapatkan sabu untuk dikonsumsi.

"Pelajar ini mereka pengguna dan pengedar. Kalau mampu menjual maka dia mendapatkan keuntungan dengan mengkonsumsi sabu itu. Bukan mendapatkan uang," kata dia.

Keduanya mengaku sudah enam bulan mengkonsumsi sabu. Mereka juga mengakui jika selain mengedarkan, sabu itu juga dikonsumsi pribadi.

"Iya, masih SMA. Dari pengedar diserahkan sabu, kemudian dijual. Dijanjikan memakai, tidak dikasih uang," kata AH saat ditanya polisi.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Pasalnya, diduga masih banyak ada bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di Gowa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal