Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah

Antara
Ilustrasi penahanan tersangka korupsi. (Foto: dok iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Sabri dan mantan bendahara Habibi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp60 miliar dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2019. Penetapan status ini setelah penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya keduanya yakni Sekretaris dan Bendahara KPU Makassar Sabri dan Habibi ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Selasa (24/4/2019).

Dia mengatakan, Sekretaris KPU Sabri tak datang memenuhi panggilan hingga waktu yang telah ditentukan. Akhirnya penyidik melakukan jemput paksa pukul 14.00 Wita. Setelah pemeriksaan, di hari itu juga polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Pemeriksaannya itu sejak siang dan hingga petang, jeda Salat Magrib pemeriksaan masih akan dilanjutkan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya polisi menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah di KPU Makassar sebesar Rp60 miliar. Dana hibah itu untuk menyukseskan Pilkada Makassar 2018 dengan empat pasangan calon hingga akhirnya tersisa satu pasangan tunggal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Kasus Bullying di Grobogan Tewaskan Siswa SMP, 2 Teman Kelas Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kejari Kembali Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rp1,14 Miliar, Total 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal