Sejoli Dianiaya di Warung Makan Makassar, Korban Perempuan Pingsan Kena Pukulan

Muhammad Nur Bone
Sejoli Dianiaya di Warung Makan Makassar, Korban Perempuan Sampai Pingsan Kena Pukul (Foto: Tangkapan Layar)

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Munawir Amri mengatakan, saat kejadian kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras. 

"Kedua pelaku inisial keduanya RDK dan MF kami amankan di wilayah Jalan Babusalam," ucap Munawir, Kamis (20/7/2023).

"Dari keterangan saksi dan kedua pelaku, pelaku mabuk habis minum miras," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Makassar. Keduanya terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal