Sadis, Pria Makassar Panah Tetangga gegara Tak Terima Adik Ditegur Geber Motor

Yoel Yusvin
Sadis, Pria Makassar Panah Tetangga gegara Tak Terima Adik Ditegur Geber Motor (Foto: Tangkapan Layar)

"Pelaku yang masih mempunyai rasa dendam terhadap  melampiaskan emosinya dengan membusur korban dengan anak panah busur hingga mengenai paha kiri korban," ucapnya Armin, Kamis (27/7/2023).

Kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit usai menjalani operasi pengangkatan anak panah yang tertancap dipaha kiri korban. Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1  dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal